"Tentu itu membutuhkan pengawasan ketat, yang tentu perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri),"katanya.
Kerja sama BPOM dan Polri juga akan diperluas ke pengawasan perdagangan melalui sistem digital atau siber. Menurut Taruna, aktivitas penjualan berbagai produk secara digital kini memiliki nilai ekonomi yang cukup besar sehingga membutuhkan pengawasan lebih kuat.
Hingga Oktober 2026, Taruna menyebut aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak dengan nilai sekitar Rp350 miliar. Pada periode yang sama, BPOM juga mencatat sekitar 1,5 juta tautan yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan.
"Itu tentu perlu pengawasannya yang lebih ketat, dan kita yakin di kepolisian punya fasilitas dan punya instrumen yang lebih kuat," ujarnya.
(dec)





























