Logo Bloomberg Technoz

Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Obat, Ini Risikonya

Dinda D
19 October 2026 12:40

Ilsutrasi kosmetik ilegal. (Sumber: Bloomberg)
Ilsutrasi kosmetik ilegal. (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan enam bahan obat dalam pengadaan dan penyimpanan bahan baku kosmetik ilegal di Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahan-bahan yang ditemukan meliputi deksametason, klindamisin fosfat, triamsinolon asetonida, metronidazol, betametason dipropionat, dan mometason furoat.

Dalam keterangannya, Taruna menyebut sejumlah risiko kesehatan yang dapat muncul akibat penggunaan kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya, "Antara lain kulit kering, rasa terbakar, jerawat, kemerahan pada kulit, atrofi kulit, hingga gangguan hormon," kata Taruna di YouTube BPOM RI, Senin (19/10).


Atrofi kulit merupakan kondisi ketika kulit mengalami penipisan. Risiko ini dapat terjadi akibat penggunaan kortikosteroid topikal secara tidak tepat atau berkepanjangan. Namun, dampaknya bergantung pada jenis bahan, konsentrasi, durasi pemakaian, dan kondisi pengguna.

Temuan tersebut diperoleh dalam pemeriksaan sarana produksi pada 8 Oktober 2026. BPOM juga menemukan kosmetik berupa krim, losion, dan toner tanpa izin edar yang diduga mengandung bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetik.