Sehingga, untuk mengatasi persoalan tersebut, BI mengambil langkah menurunkan GWM dari sebelumnya 9% menjadi 8% pada tahap pertama. Penurunan sebesar 1 poin persentase ini diperkirakan dapat mengembalikan likuiditas sekitar Rp80 triliun ke sistem perbankan.
Selanjutnya, BI kembali memangkas GWM sebesar 1 poin persentase yang berlaku mulai Desember 2026. Dengan demikian, total penurunan GWM mencapai 2 poin persentase.
Destry menjelaskan, penurunan GWM tahap kedua berkaitan dengan penyesuaian skema insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
"Kami memberikan spesial insentif untuk bank-bank, yang menyalurkan kepada sektor-sektor strategis, seperti sektor-sektor pertanian, industri, hilirisasi, kemudian perumahan, dan itu yang kami lakukan," tegasnya.
Adapun dari total insentif KLM yang disalurkan ke sektor perumahan sebesar Rp118 triliun, sekitar Rp68 triliun hingga Rp69 triliun di antaranya mengalir ke program perumahan dalam rangka agenda Asta Cita pemerintah.
"Jadi program-program rumah bersubsidi dan dari dana sekitar itu, bisa terbangun sekitar 115 ribu lebih rumah," terangnya.
Selain perumahan, sektor yang menjadi perhatian BI mencakup pertanian, tekstil, alas kaki, industri, dan hilirisasi.
Sebagaimana diketahui, BI memaparkan arah bauran kebijakan moneter terbaru usai melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI edisi Oktober 2026, dengan memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI atau BI Rate di level 5,75%.
Salah satunya terkait GWM perbankan untuk memperkuat likuiditas rupiah sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi.
Jelasnya, GWM rata-rata bank umum konvensional (BUK) diturunkan dari 9% menjadi 7%. Sementara itu, GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) dipangkas dari 7,5% menjadi 5,5%.
Penurunan tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk BUK, GWM diturunkan menjadi 8% mulai 1 November 2026 dan kembali menjadi 7% mulai 1 Desember 2026. Adapun GWM BUS dan UUS turun menjadi 6,5% pada 1 November 2026 dan menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026.
(prc/ell)




























