Logo Bloomberg Technoz

BI Klaim Insentif Hedging Mampu Tarik Dana Asing US$9 Miliar

Pramesti Regita Cindy
28 October 2026 17:40

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti saat konferensi pers RDG di Gedung Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti saat konferensi pers RDG di Gedung Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengklaim insentif biaya lindung nilai (hedging) telah menarik masuk dana asing sekitar US$9 miliar atau setara Rp163,58 triliun hingga 20 Oktober 2026. 

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan yang mulai berlaku pada pada Juni 2026 lalu, diberikan agar investor asing bersedia menempatkan dananya di Indonesia dengan risiko nilai tukar yang lebih terkelola.

"Kita mulai kebijakan ini di bulan Juni, dan per Oktober tanggal kemarin ya, 20 Oktober, itu sudah masuk sekitar US$9 miliaran. Tambah juga ada dalam bentuk renminbi juga ada sekitar Rp200 juta," kata Destry dalam wawancaranya bersama Metro TV, dikutip Rabu (28/10/2026). 


Destry tak menampik bilamana Indonesia membutuhkan aliran masuk modal asing untuk memperkuat pasar keuangan domestik di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Oleh karena itu, BI tak hanya mengandalkan kebijakan suku bunga saja, tetapi juga melewati cara-cara lain salah satunya biaya lindung nilai.