KPK sebelumnya menangkap dan memeriksa 12 orang usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing. Di mana, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing.
Pada awalnya, penyidik membawa dan memeriksa 10 orang dari operasi senyap di Kuantan Singingi dan Jakarta. Beberapa dari mereka adalah ASN di Pemkab Kuantan Singingi, pihak swasta, dan istri bupati Suci Nitia Edward.
Penyidik sempat kehilangan jejak tentang keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain. KPK pun mengeluarkan pernyataan agar keduanya bersikap kooperatif dan segera menyerahan diri. Akhirnya, penyidik membawa Suhardiman dan Zulkarnain ke Gedung Merah Putih Jakarta sekitar pukul 21.17 WIB pada 1 Juli 2026.
(mef/frg)






























