KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus
Merinda Faradianti
28 October 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” kata Budi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
"Tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung."
Selain kantor PT Djarum, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
































