Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan kewarganegaraan, kelompok tersebut terdiri dari 25 warga Somalia, sembilan warga Pakistan, tiga warga Kenya, dua warga Senegal, serta masing-masing satu warga Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina. Imigrasi saat ini mendalami keabsahan dokumen, status izin tinggal, serta kesesuaian aktivitas para pemegang ITAS PMA di lapangan.

“Pemeriksaan lanjutan masih berjalan. Jika terbukti ada pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan dokumen, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hendarsam.

(mef/frg)

No more pages