Logo Bloomberg Technoz

Rosan: Penerbitan KITAS Pekerja Beralih ke Kementerian Investasi

Redaksi
07 October 2026 16:40

CEO BPI Danantara dan Menves/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani saat paparan Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
CEO BPI Danantara dan Menves/BKPM, Rosan Perkasa Roeslani saat paparan Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM, Rosan Roeslani menyebut bahwa penerbitan Ijin Untuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia (KITAS) kini akan diterbitkan oleh Kementerian Investasi. Sebelumnya, penerbitan ijin tinggal tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

“Kami pun baru saja mendatangani beberapa hari yang lalu dengan Kementerian Tenaga Kerja dan juga Kementerian IMIPAS [Imigrasi dan Permasyarakatan], yang dimana KITAS atau ijin untuk warga negara asing bekerja akan juga dikeluarkan oleh Kementerian Investasi,” kata Rosan dalam Investor Daily Summit, Rabu (7/10/2026).

Rosan menyebut nantinya penerbitan dari dokumen ijin tinggal tersebut hanya akan dilakukan dalam lima hari saja.


“Jadi ini perijinan untuk tenaga kerja pun akan dikeluarkan oleh Kementerian Investasi. Dan ini akan berlaku, sistem kita sedang kita selaraskan,” kata Rosan.

Rosan berharap hal ini dapat memberikan kejelasan, kredibilitas dan juga kepastian bagi investor asing.