Pelemahan nilai tukar rupiah, kata dia juga berpotensi memperbesar biaya pengadaan BBM dalam mata uang domestik. Dengan demikian, pemerintah menghadapi tantangan untuk menjaga harga energi tetap terjangkau tanpa mengorbankan penyempitan anggaran pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik apabila pemerintah harus mengalokasikan belanja tambahan tanpa penyesuaian prioritas.
"Pemerintah perlu menghitung kebutuhan kompensasi secara transparan, mengendalikan konsumsi tidak tepat sasaran, dan menyiapkan skenario harga minyak tinggi. APBN harus melindungi daya beli tanpa kehilangan kemampuan membiayai pertumbuhan jangka panjang," jelas Syafruddin.
Konsumsi Pertalite Meningkat
Selain menambah tekanan terhadap APBN, penambahan kuota Pertalite juga berpotensi memperbesar konsumsi Pertalite dan mengurangi insentif penghematan energi.
Syafruddin menyoroti konsumsi Pertalite pada Juli 2026 yang meningkat 12,92% dibandingkan rata-rata sebelum kenaikan harga Pertamax. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku konsumen yang beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi setelah harga energi meningkat.
Dalam jangka pendek, tambahan kuota Pertalite dapat membantu mempertahankan mobilitas masyarakat, menekan biaya transportasi, serta menjaga aktivitas perdagangan. Dampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih besar apabila manfaatnya menjangkau rumah tangga berpendapatan rendah dan pelaku usaha produktif.
Namun, subsidi berbasis harga juga berpotensi dinikmati masyarakat yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi.
Akibatnya, kebijakan perlindungan daya beli dapat menciptakan kebocoran manfaat dan mengurangi insentif penghematan energi.
"Pemerintah perlu membatasi tambahan kuota berdasarkan kebutuhan terverifikasi serta memperbaiki ketepatan sasaran. Stabilitas harga energi penting, tetapi keberhasilannya harus diukur melalui manfaat ekonomi, bukan besarnya volume BBM murah yang dikonsumsi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji opsi penambahan kuota bahan bakar minyak Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Kebijakan ini disiapkan menyusul adanya peningkatan konsumsi pada 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya di tengah fenomena perpindahan (shifting) konsumsi masyarakat dari bensin nonsubsidi RON 92 alias Pertamax ke RON 90 alias Pertalite.
Bahlil menjelaskan pemerintah masih melakukan penghitungan dan pengkajian mendalam terkait dengan proyeksi kebutuhan hingga akhir tahun ini.
"Pertalite nanti coba saya akan melakukan exercise [kajian] nanti pada akhir bulan ini, ya. Memang ada terjadi peningkatan dibandingkan dengan 2026, ya. Dibandingkan, eh, ada kenaikan," ujar Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/10/2026).
Dia menambahkan kenaikan konsumsi tersebut secara otomatis akan memicu penyesuaian kuota. Menurut Bahlil, pergeseran preferensi masyarakat dari BBM nonsubsidi beroktan lebih tinggi ke Pertalite menjadi salah satu faktor utama pendorong lonjakan permintaan.
"Karena ada kenaikan, pasti, eh, akan terjadi penambahan kuota, karena ada shifting kan. Ada shifting [pola konsumsi BBM] dari RON 92 ke RON 90. Sebagian ada shifting. Karena ada shifting, pasti kita akan melakukan penyesuaian, ya," lanjutnya.
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai besaran persentase penambahan kuota serta kesiapan alokasi anggaran subsidinya, Bahlil menegaskan bahwa seluruh hal tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut oleh kementeriannya.
“Kita cek dulu ya,” ungkapnya singkat.
(lav)



























