Kebijakan diskon yang berlaku hingga akhir tahun ini menurut Moshe memiliki efek menekan nilai keekonomian produksi hingga berisiko memicu penghentian produksi secara bertahap oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S).
Dia menambahkan karakteristik struktur biaya produksi migas di Indonesia sangat berbeda dengan negara produsen besar seperti Amerika Serikat (AS) yang memiliki ongkos operasional jauh lebih rendah.
“Di Indonesia, biaya produksi hulu migas tergolong tinggi, sehingga margin keuntungan produsen terhitung sangat tipis,” katanya.
Kondisi tersebut membuat produsen lokal tidak memiliki ruang fleksibilitas harga yang lebar. Ketika pemerintah menetapkan harga jual di dalam negeri di bawah batas keekonomian, para pelaku usaha secara rasional akan mengambil langkah antisipasi demi menekan potensi kerugian finansial.
"Kalau kita, disuruh turunkan harga, karena harga produksinya sudah tinggi, begitu diturunkan sedikit saja dan itu sudah di bawah keekonomiannya, pasti mereka akan stop produksi,” kata Moshe.
“Ini satu-satunya cara agar mereka [produsen hulu migas] untuk mengurangi kerugian mereka, menghindari kerugian atau loss," tutur Moshe,” katanya.
Untuk diketahui, harga LNG di pasar spot internasional pada Oktober 2026 berada pada tingkat yang cukup tinggi dan mengalami lonjakan signifikan.
Indikator pasar Asia, Japan Korea Marker (JKM), mencatatkan kenaikan hingga menembus kisaran US$29,5 hingga US$30,06/MMBtu.
Angka ini mencerminkan tren penguatan tajam lebih dari 15% hingga 18% dalam kurun satu bulan terakhir, sekaligus menjadi salah satu level tertinggi dalam kurun waktu empat tahun belakangan di pasar spot global.
Faktor utama yang memicu melambungnya harga LNG ini didorong oleh peningkatannya risiko geopolitik dan gangguan rute pengiriman energi global.
Eskalasi konflik dan ketegangan keamanan di wilayah Timur Tengah mengancam kelancaran jalur logistik serta ketersediaan pasokan dari para produsen utama.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran para pembeli di kawasan Asia Pasifik dan Eropa terhadap potensi ketimpangan pasokan, sehingga mendorong aktivitas aksi borong atau panic buying serta aksi lindung nilai (hedging) di pasar spot.
Sekadar informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan harga LNG untuk industri diturunkan menjadi US$13/MMBtu dari harga di pasaran saat ini di rentang US$20—US$23/MMBtu terhitung mulai 29 Juni 2026 hingga 31 Desember 2026.
Hal itu dilakukan sesuai pemerintah terus menerima masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja ihwal kenaikan harga gas industri dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang ditengarai menekan kinerja manufaktur dan rawan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23/MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan,” ujarnya dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6/2026).
Keputusan ini dilakukan usai mendengarkan masukan dari pelaku industri dan saran dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu,” tegasnya.
“Jadi, LNG industri kita putuskan US$13/MMBtu,” tambahnya.
(smr/wdh)





























