KOMODITAS TAMBANG
Penambang Tunda Kontrak Batu Bara 2027, Waswas Harga di Bawah HBA
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 October 2026 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menduga penambang dan pembeli batu bara RI menunda penandatanganan kontrak untuk 2027 karena khawatir jika kontrak diteken di bawah harga batu bara acuan (HBA), sehingga dicurigai melakukan praktik underinvoicing dalam kebijakan ekspor satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Ketua Umum IMEF Singgih Widagdo menilai penerapan mekanisme ekspor satu pintu perlu mempertimbangkan karakteristik industri pertambangan batu bara di Indonesia yang memiliki skala usaha dan kapasitas produksi beragam.
Dia menegaskan infrastruktur, kualitas batu bara, hingga kondisi keuangan membuat harga jual yang dapat diperoleh setiap perusahaan tidak selalu sama.
“Bisa jadi perusahaan kecil takut mengambil keputusan untuk melakukan kontrak dengan harga sedikit di bawah HBA sampai kepastian regulasi dari DSI jelas,” kata Singgih kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (24/10/2026).
Singgih mencatat, per Agustus 2026, terdapat 780 pelaku usaha yang mencakup pemegang izin pertambangan rakyat (IPR), izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).






























