Logo Bloomberg Technoz

Di samping ia menegaskan bahwa pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap dilakukan dengan memperhatikan ketahanan perbankan, termasuk kecukupan modal, kualitas kredit, dan likuiditas.

"Itu adalah inti dari kita menjalankan kebijakan makro prudensial yang longgar," tegasnya. 

Selain melonggarkan insentif likuiditas, BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan dari 9% menjadi 7%. Penurunan GWM ini dilakukan secara bertahap, yakni menjadi 8% mulai 1 November dan 7% mulai 1 Desember 2026. 

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI), Firman Mochtar menyebut penurunan GWM juga dilakukan imbas pertumbuhan kredit perbankan yang lebih cepat dari DPK.

“Kita coba kalibrasi sedemikian rupa sehingga, Kita turunkan, GWM-nya. GWM-nya, 9 kan awalnya, Dia menjadi, 7 sekarang,” kata Firman.

Firman menjelaskan, salah satu komponen penyesuaian tersebut dilakukan dengan menurunkan GWM sebesar 1%, yang menurut perhitungannya dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun.

Sebagai catatan, GWM merupakan dana pihak ketiga (DPK) yang harus disetorkan oleh perbankan ke BI. Tujuannnya adalah mengendalikan uang yang beredar di masyarakat, mengendalikan inflasi, menjaga likuiditas perbankan, serta memastikan stabilitas sistem keuangan.

(prc/ell)

No more pages