Logo Bloomberg Technoz

IHPS I-2026

BPK: Kelembagaan SKK Tak Jelas, Berimbas ke Tata Kelola Migas

Sabrina Mulia Rhamadanty
14 October 2026 12:10

(Dok. PHE)
(Dok. PHE)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ketidakjelasan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berdampak negatif pada tata kelola industri hulu migas nasional. 

Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, terungkap bahwa kondisi ini dianggap telah memicu timbulnya kelemahan sistemis serta pertanggungjawaban yang tidak memadai dalam penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia.

"SKK Migas sebagai penyelenggara kegiatan hulu migas tidak memiliki status kelembagaan yang jelas berdampak pada tidak memadainya akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi SKK Migas," ungkap BPK dalam laporannya. 

Momen seremoni “Load Out & Sail Away” struktur top side Anjungan OOA yang dihadiri SKK Migas, Pertamina Hulu Energi, Kepulauan Riau (24/6). (PHE)

Selain masalah akuntabilitas internal, BPK juga menyoroti kinerja Komisi Pengawas SKK Migas yang dinilai belum optimal dalam menjalankan peran pengendalian.

Hal itu mencakup lemahnya fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan usaha hulu migas.