Logo Bloomberg Technoz

IHPS I-2026

1,13 Miliar LPG 3 Kg Disalurkan ke NIK Tak Valid, Boros Rp32,89 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 October 2026 11:20

Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga mengantre untuk mendapatkan LPG 3 kg di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/2/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) ke nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid sebanyak 1,13 miliar tabung atau setara 3,4 juta metrk ton.

Hal tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2026 yang baru diterbitkan BPK.

Badan tersebut menilai temuan penyaluran LPG bersubsidi tersebut mengakibatkan nilai subsidi Rp32,89 triliun kurang memberikan hasil optimal untuk masyarakat yang membutuhkan.


BPK menilai pemerintah belum menetapkan kriteria yang terukur terkait dengan konsumen pengguna LPG 3 kg berbasis data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sehingga penentuan penerima subsidi belum dapat dibatasi secara tepat sasaran.

Warga membawa tabung LPG 3 kg (gas melon) di pangkalan gas Ariestianto, Ceger Raya,Tangsel, Kamis (6/22025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

BPK memandang seluruh kelompok masyarakat termasuk desil tinggi masih dapat mengakses LPG subsidi melalui merchant apps Pertamina (MAP).