IHPS I-2026
BPK Nilai SKK Migas Belum Efektif Atasi Hambatan Perizinan PSN
Sabrina Mulia Rhamadanty
14 October 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum efektif mengatasi hambatan perizinan dan komersialisasi pada proyek strategis nasional (PSN) di sektor hulu migas.
Evaluasi ini menyoroti aspek aksesibilitas dalam pengelolaan serta pengawasan proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada kelancaran investasi sektor energi nasional.
BPK menemukan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan internal lembaga pengelola hulu migas tersebut. Pemantauan perizinan belum dilakukan secara waktu riil (real time), sehingga penanganan kendala di lapangan terhambat.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SKK Migas belum melakukan monitoring perizinan secara real time dan belum merespon kendala dalam aspek perizinan secara proaktif,” bunyi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.
Selain masalah perizinan, BPK RI menyoroti pengelolaan sektor komersial yang belum terpadu.


























