Logo Bloomberg Technoz

Kata BNPB Soal KPK Tangkap Sestama: Menghormati Proses Hukum

Merinda Faradianti
14 October 2026 09:50

Kepala BNPB Letjen Suharyanto. (Dok BNPB)
Kepala BNPB Letjen Suharyanto. (Dok BNPB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Perkara itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. 

Dalam operasi itu KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga mengamankan 13 orang lainnya yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), dan swasta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dalam mendukung penanganan perkara tersebut. Kata dia, lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/10/2026).

Dia mengatakan, BNPB siap memberikan dukungan data dan akses informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum (APH). BNPB juga memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang berlangsung.