Sehingga melalui bonds perusahaan tetap mempertahankan kendali atas perusahaan, namun memiliki kewajiban membayar kupon kepada pemegang obligasi, yang mana hal ini telah dilakukan oleh PT PLN (Persero).
Kendati demikian, Yudistian menekankan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian untuk menentukan waktu penerbitan, besaran nilai obligasi, hingga harga yang akan ditawarkan kepada investor.
"Nah mungkin di tahun depan kita lagi menyiapkan kajiannya kapan bond itu, bond-nya kapan [bisa diterbitkan] dan berapa rencana yang akan kita tawarkan untuk menjadi sumber pendanaan untuk equity tadi," tegasnya.
Untuk diketahui, Geo Dipa saat ini tengah mengembangkan tambahan kapasitas pembangkit di Dieng dan Patuha.
Proyek tersebut mencakup Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 dengan kapasitas masing-masing sekitar 55 megawatt (MW). Asian Development Bank (ADB) juga mencatat proyek tersebut sebagai bagian dari ekspansi kapasitas pembangkitan panas bumi Geo Dipa sebesar 110 MW.
Saat ini, Geo Dipa telah mengoperasikan pembangkit di Dieng dan Patuha. Berdasarkan laporan keberlanjutan 2024, masing-masing unit memiliki kapasitas terpasang 60 MW.
Adapun skema pendanaan lewat obligasi ini nantinya dapat digunakan untuk membiayai satu proyek atau lebih dari satu konsesi panas bumi utamanya untuk pengembangan lapangan, pengeboran sumur, pembangunan pembangkit, serta infrastruktur pendukung.
"Nah kemudian apakah itu digunakan hanya satu konsesi atau multi konsesi, itu karena sifatnya bond adalah profilnya Geo Dipa, bisa jadi yang kita taruh apa, prospektusnya apa," tegasnya.
(lav)




























