Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Batal Akusisi PNM & Lepas Geo Dipa: Presiden Tak Setuju

Pramesti Regita Cindy
02 October 2026 13:10

(Dok. PNM)
(Dok. PNM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan batal mengambil alih kepemilikan saham PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, di bawah BPI Danantara. 

Kabar ini juga otomatis memastikan bahwa proses peralihan atau tukar guling antara PT PNM dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) tidak akan terlaksana. Artinya, Geo Dipa masih akan tetap menjadi badan usaha yang berada di bawah Kemenkeu.

Sebelumnya, pada era kepemimpinan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, muncul wacana pengambilalihan atau akuisisi PNM dari BRI untuk menjadi badan usaha di bawah Kemenkeu dan menjadi bank penyalur khusus Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Kala itu, Purbaya berniat melakukan pertukaran. PNM menjadi milik Kemenkeu, sementara Kemenkeu memberikan Geo Dipa kepada Danantara.


Direktur Utama Geo Dipa Yudistian Yunis menegaskan rencana pertukaran tersebut batal karena tidak mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

"Di bulan Agustus yang lalu, dan bersamaan dengan pemberitaan juga pak menteri [saat itu Purbaya Yudhi Sadewa] sampai disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PMN itu ditukar, karena tidak diberikan izin oleh Presiden," kata Yudistian dalam agenda Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).