Di sisi lain, Iding menambahkan, bursa saham domestik berpeluang untuk menambah jam perdagangan relatif terbatas. Misalkan, dia mencontohkan, perpajangan jam perdagangan sekitar 30 menit.
“Kita akan tambah tapi mungkin enggak ya, cuman sedikit ya tambah misalnya 30 menit tapi itu masih dalam kajian,” tuturnya.
Sebelumnya, BEI telah melakukan sejumlah pengembangan pada sistem dan mekanisme perdagangan untuk meningkatkan kualitas transaksi di pasar modal.
Salah satunya adalah rencana penghapusan batas minimum harga saham Rp50 yang akan berlaku mulai 28 September 2026.
BEI juga telah melakukan pengujian bersama Anggota Bursa untuk memastikan sistem dapat menangani perubahan mekanisme perdagangan tersebut.
Meski demikian, perubahan jam perdagangan akan menjadi pembahasan tersendiri. BEI belum memberikan waktu maupun skema penyesuaian yang akan diterapkan apabila kajian tersebut kembali dilakukan.
Dengan demikian, jam perdagangan bursa saat ini masih berjalan seperti biasa. BEI akan melakukan kajian lebih lanjut apabila terdapat kebutuhan untuk melakukan penyesuaian di kemudian hari.
(naw)





























