Dalam keterbukaan terbarunya, MBMA menyebut buyback dilakukan dalam rangka kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, sesuai ketentuan OJK.
Perseroan menetapkan alokasi maksimal Rp1,38 triliun, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Jumlah saham yang benar-benar dibeli nantinya akan bergantung pada pelaksanaan buyback di pasar.
MBMA menyatakan pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, tekanan terhadap saham MBMA terjadi ketika industri nikel masih menghadapi persoalan pasokan.
Lengan riset Fitch Solutions Company BMI sebelumnya memperkirakan pasar nikel global masih mengalami surplus pada 2026, meski Indonesia telah memangkas kuota produksi bijih nikel melalui RKAB.
Surplus diperkirakan sekitar 154.000 ton, sehingga kelebihan pasokan masih membatasi potensi kenaikan harga nikel.
Pemerintah sendiri sebelumnya menegaskan tidak akan meningkatkan secara signifikan kuota produksi nikel 2026.
Penyesuaian RKAB hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan smelter yang masih kekurangan pasokan bijih, dengan tujuan menjaga keseimbangan pasar dan mencegah oversupply.
Tekanan industri juga datang dari sisi hilir. Produksi sejumlah smelter di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terimbas kekurangan air akibat El Nino.
Kondisi tersebut berpotensi menekan produksi produk olahan nikel hingga 30%-40%. Namun, penurunan produksi tersebut dinilai belum tentu menghilangkan surplus nikel global.
Terbaru, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) juga menyebut penurunan produksi smelter di Sulawesi telah berdampak terhadap penyerapan bijih nikel dari tambang di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap sektor hulu nikel.
Dampak Buyback
MBMA memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan menyebabkan penurunan pendapatan maupun memberikan dampak terhadap biaya pembiayaan perseroan.
Perseroan juga menyatakan buyback tidak akan memberikan perubahan material terhadap proforma laba per saham.
Berdasarkan perhitungan perseroan, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tetap sebesar US$29,95 juta sebelum maupun setelah buyback.
Sementara rata-rata tertimbang saham beredar turun dari sekitar 107,995 miliar saham menjadi 106,530 miliar saham setelah buyback.
Dengan demikian, pasar akan mencermati sejauh mana aksi buyback tersebut mampu memberikan penyangga terhadap harga saham MBMA, di tengah perkembangan harga nikel, pasokan bahan baku, serta prospek bisnis hilirisasi perseroan.
(fik/naw)






























