Termasuk tidak membebankan cost of error atau persoalan kesalahan data kepada masyarakat lewat mekanisme singgah. Kesalah data, kata dia juga turut menimbulkan biaya bagi masyarakat tak mampu untuk membuktikan dirinya memang benar berada dalam kondisi tersebut.
Apalagi masyarakat daerah yang menurutnya harus mengeluarkan biaya transportasi untuk mendatangi dinas sosial guna menyanggah data.
"Kekacauan kita mengelola data kemiskinan, implikasinya juga adalah Dana Perlinsos kita yang juga semakin kecil. Saya hanya berharap BPS, please, buka sebaik-baiknya. Tambahkan pertanyaan kalau bisa berkaitan dengan bansos," tegasnya.
Adapun untuk memperbaiki basis data kemiskinan dalam jangka panjang, Media menyarankan pemerintah meminta tambahan anggaran langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan sensus kemiskinan, bukan hanya mengandalkan survei dan penggabungan data yang sudah tersedia.
Menurutnya, anggaran pemerintah perlu diarahkan untuk memperkuat metodologi dan pengelolaan data kemiskinan. Dia menilai teknologi yang sudah dimiliki pemerintah, termasuk Coretax, juga dapat dikembangkan untuk membantu memetakan kondisi ekonomi dan aset masyarakat secara lebih aktual.
Idealnya, kata dia, sistem tersebut tidak hanya diisi oleh wajib pajak, tetapi dapat mencakup seluruh masyarakat sehingga perubahan kondisi ekonomi seseorang dapat diperbarui secara lebih dinamis.
Pendekatan tersebut, kata dia lebih baik dibandingkan hanya mengandalkan pembagian masyarakat berdasarkan desil, toh mengelola data kemiskinan disebutnya harus diarahkan pada data aktual, bukan sekadar estimasi.
"Masyarakat hanya butuh bantuan yang tepat sasaran. Maka, terlepas dari semua itu, semoga masukan saya dapat ditanggapi dengan baik," tuturnya.
Adapun berdasarkan data rekapitulasi record keluarga DTSEN, tercatat hingga 10 Juli 2026 pemutakhiran data telah mencapai 95,98 juta keluarga atau termutakhir sebesar 33,13%.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kementerian Sosial atau Kemensos juga mencatat sebanyak lebih dari 4,6 juta Kelurga Penerima Manfaat atau KPM telah mendapatkan bansos selama lebih dari 5 tahun. 36.460 di antaranya telah menerima bansos lebih dari 18 tahun dan 2,7 juta lebih penerima bansos masuk usia produktif
(ain)































