Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, KPK sebelumnya memberikan sinyal tidak ada keterlibatan Jokowi dalam perkara ini. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pembagian kuota haji merupakan permasalahan teknis yang hanya diketahui oleh menteri yang berwenang, dalam hal ini adalah Yaqut. Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Jokowi juga tak pernah tercatat sebagai salah satu saksi yang diperiksa.

"Kalau kepala pemerintahan, Presiden, itu kan permasalahan ini yang masalah pembagian kuota dan lain-lain itu itu masalah teknis. Jadi yang tahu yang mengetahui itu adalah menteri teknis, membagi berapa bagi berapa," ujar Asep dalam konferensi pers, dikutip Jumat (13/03/2026).

(dov/frg)

No more pages