Logo Bloomberg Technoz

Kemenhut Tangkap Pelaku Karhutla di Taman Nasional Baluran 

Dovana Hasiana
09 September 2026 12:20

Ilustrasi Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan. (Dok. BNPB)
Ilustrasi Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan. (Dok. BNPB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga telah melakukan pembakaran dan hendak menimbulkan karhutla di kawasan konservasi Taman Nasional Baluran. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran turut diamankan, yakni berupa satu buah korek api gas warna oranye, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, telepon seluler, tumbler, kupluk, dan tas.

Dalam pemeriksaan, MF menerangkan bahwa korek api gas tersebut digunakan untuk melakukan pembakaran di kawasan Taman Nasional Baluran. MF juga mengakui melakukan pembakaran pada 31 Agustus, 1 September, 2 September, dan 3 September 202'6 di sejumlah lokasi, termasuk sekitar Waduk Bajul Mati serta wilayah Pos 1 dan Pos 2. Pembakaran tersebut, menurut keterangannya, dilakukan atas inisiatif sendiri.


“[Lokasi penangkapan] kurang lebih 200 meter dari lokasi pembakaran pada titik pertama di Blok Kamto Pos Dua Grid 145, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,” ujar Dwi dalam siaran pers, dikutip Rabu (09/09/2026). 

Rangkaian pembakaran tersebut terjadi di tengah tingginya ancaman kebakaran di Taman Nasional Baluran. Data Balai Taman Nasional Baluran mencatat 70 kejadian kebakaran dengan luas 838,79 hektare pada periode Mei hingga Juli 2026. Pada 29 Agustus 2026, kebakaran kembali terjadi dengan luas sekitar 50 hektare.