Logo Bloomberg Technoz

Gap Harga Pertamax Lebar Rawan Picu Penjualan Pertalite Ilegal

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 September 2026 12:40

Pemerintah Batasi Pertalite-Solar: Mobil Maksimal 50 Liter/Hari (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Pemerintah Batasi Pertalite-Solar: Mobil Maksimal 50 Liter/Hari (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengungkapkan lebarnya disparitas harga antara Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) Pertamax memberikan ruang penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.

Ketua Umum HPMPI Steven menyatakan batas atas harga Pertamax saat ini berada di sekitar Rp16.650/liter dan batas bawahnya Rp15.950/liter, sementara harga Pertalite tak mengalami penyesuaian tetap sebesar Rp10.000/liter.

Steven mengungkapkan disparitas harga yang lebar tersebut membuat masyarakat lebih memilih produk yang lebih murah, yakni Pertalite. Pada saat yang sama, penjualan Pertalite tidak resmi juga meningkat.


“Jadi, konsumen sensitif harga akan memilih produk termurah yang tersedia. Pertashop nonsubsidi menanggung tekanan volume yang tidak sebanding.  Ketika outlet resmi melemah, ruang bagi penjualan informal atau tidak resmi atau ilegal itu membesar, sebab ada gap harga,” kata Steven dalam RDP di Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Untuk itu, dia berharap pengecer tidak resmi yang menjual BBM nonsubsidi tersebut dapat ditertibkan, sebab sudah terdapat jaringan penjualan BBM PT Pertamina resmi milik Pertashop.