Eddy menambahkan alokasi pasokan sawit nasional saat ini masih terbagi untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan sektor industri lainnya.
"Kebutuhan pangan saat ini masih di sekitar 10 juta ton, untuk konsumsi oleokimia sekitar 2,3 juta ton,” paparnya.
Dia menegaskan pergeseran pemanfaatan hasil perkebunan kelapa sawit nasional kini makin berfokus pada sektor pemenuhan energi.
“Memang konsumsi energi makin mendominasi dari pasokan sawit,” jelasnya.
Langkah pemerintah dalam mendorong peningkatan mandatori biodiesel bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan menekan emisi karbon.
Namun, lonjakan alokasi CPO ke sektor energi secara masif memicu kekhawatiran terhadap ketahanan pasokan industri pangan dan oleokimia nasional.
Pengalihan volume CPO sebesar 23 juta ton untuk program B60 berpotensi menggerus porsi ekspor sawit Indonesia di pasar global.
Penurunan volume ekspor ini berisiko mengurangi penerimaan devisa negara dan pendapatan dari pungutan ekspor kelapa sawit.
Di sisi lain, Gapki tetap mendorong peningkatan produktivitas lahan perkebunan sawit rakyat melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Peningkatan produktivitas tanam (yield) menjadi kunci utama agar kebutuhan energi domestik dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan pasokan pangan atau memperluas deforestasi.
“Kami mengharapkan pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap kesiapan pasokan bahan baku sebelum mengimplementasikan kebijakan B60 secara penuh. Sinergi antara kementerian, pengusaha, dan petani kelapa sawit sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kedaulatan energi nasional dan stabilitas ekonomi sektor perkebunan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan implementasi mandatori B50 secara penuh akan berlaku pada Oktober 2026.
“Masih ada satu bulan lagi persiapan untuk full B50. Kalau dari Pertamina sudah hampir 90% dan kalau dari keseluruhan kan ada BU swasta juga, itu kira-kira 80%-an,” kata Eniya saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/8/2026).
Eniya menjelaskan target capaian keseluruhan sebesar 80% tersebut telah berhasil direalisasikan pada akhir Agustus.
Menurutnya, Kementerian ESDM terus memperketat pengawasan melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkala agar implementasi B50 berjalan dengan cermat dan minim kendala.
“Jadi kita lihat nanti sebulan lagi terus kita tetap melakukan pengawasan, ini monitoring dan evaluasinya kita perbanyak gitu karena kita ingin persiapkan B50 secara cermat ya. Untuk Agustus, keseluruhan B50 sudah 80%-an ya,” tambahnya.
Adapun, berdasarkan estimasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta berbagai kajian industri, kebutuhan CPO untuk menyokong B50 diperkirakan berada di kisaran 15,2 hingga 18,7 juta ton per tahun atau setara dengan sekitar 19 juta kiloliter (kl) FAME.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan lonjakan konsumsi CPO domestik hingga sekitar 5 juta ton jika dibandingkan dengan program B35 atau B40 sebelumnya.
Dilihat dari porsi produksi nasional, kebutuhan CPO untuk B50 akan menyerap hingga 30%—40% dari total hasil panen tandan buah segar (TBS) dan produksi minyak sawit Indonesia.
(smr/wdh)




























