Logo Bloomberg Technoz

Haikal juga menilai Indonesia berpotensi mengalami kerugian apabila produk domestik belum memiliki sertifikasi halal, sementara produk halal dari luar negeri semakin banyak masuk ke pasar Indonesia.

“Jika produk kita tidak tertib halal, bagaimana pasar produk halal di dalam negeri tidak diserbu oleh produk-produk halal dari luar negeri, sedangkan produk domestik kita justru tak mampu bersaing karena belum bersertifikat halal,” katanya.

Menurut Haikal, kondisi tersebut dapat menimbulkan kerugian ganda bagi Indonesia, baik dari sisi potensi sebagai pasar maupun sebagai produsen produk halal.

“Ini kerugian ganda bagi kita, baik dari sisi potensi kita sebagai market maupun sebagai produsen produk halal,” ujarnya.

Pelaku Usaha yang Keberatan Sudah Diundang

Haikal sebelumnya juga mengatakan pihaknya telah mengundang pelaku usaha yang menyampaikan keberatan terhadap kebijakan sertifikasi halal. Menurutnya, sebagian besar persoalan yang muncul berkaitan dengan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.

“Saya tambahkan ya, semua pelaku usaha yang keberatan itu sudah kami undang. Kalau pun masih ada yang belum, pasti setelah ini saya sampaikan,” katanya.

Dia mengatakan telah menjelaskan kepada para pelaku usaha bahwa penerapan sertifikasi halal tidak dimaksudkan untuk memberatkan industri.

“Mungkin cara komunikasi yang selama ini dilakukan kurang pas. Rata-rata—bukan rata-rata, 100%—yang sudah datang dan berjumpa dengan saya, sudah saya jelaskan bahwa ini sama sekali tidak memberatkan,” ujarnya.

Haikal menilai penerapan sertifikasi halal justru diperlukan agar Indonesia memiliki posisi yang setara dengan negara lain dalam industri produk halal.

“Justru ini membuat bangsa kita menjadi setara dengan bangsa lain, tidak dikatakan sebagai stupid country lagi,” katanya.

Dia menuturkan, negara-negara lain telah menerapkan standar sertifikasi dan pemastian halal terhadap produk yang beredar di pasar mereka.

“Kita kan baru saja mulai menerapkan, tiba-tiba mereka keberatan. Nah, itu hanyalah soal komunikasi. Setelah saya jelaskan, alhamdulillah semuanya mengerti dan tidak ada yang keberatan lagi,” kata Haikal.

Sebelumnya, Ketua Bidang Teknis Ilmiah Perkosmi Riva Dwitya Ahmad mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal tidak dapat dipungkiri berpotensi mempengaruhi harga pasar produk kosmetik.


"Ya betul. Memang untuk mendapatkan sertifikat halal itu ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha. Tidak bisa dipuncaki, biaya tersebut pada dasarnya akan berdampak pada harga pasar. Mau tidak mau," ujar Riva di Jakarta Selatan, Selasa (1/9).

Menurut Riva, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Perkosmi terus melakukan advokasi dengan menyuarakan aspirasi para anggotanya, terutama terkait penyederhanaan proses sertifikasi.

(dec)

No more pages