Untuk diketahui, exclusion error dan inclusion error adalah dua jenis kesalahan data dalam penyaluran bantuan atau subsidi pemerintah (seperti bansos atau subsidi energi) yang membuat sasaran menjadi tidak tepat.
Inclusion error (kesalahan inklusi) adalah kondisi ketika warga atau keluarga yang tidak berhak (mampu/kaya) justru masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau subsidi.
Sebaliknya, exclusion error (kesalahan eksklusi) adalah kondisi ketika warga atau keluarga yang berhak (miskin/memenuhi syarat) justru tidak terdaftar atau tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
Wijayanto menambahkan data kependudukan dan tingkat kesejahteraan masyarakat itu sangat dinamis—seseorang bisa jatuh miskin karena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau sebaliknya naik kelas sosial dalam hitungan bulan.
“BPS tidak boleh mengandalkan data statis, melainkan wajib membangun mekanisme verifikasi lapangan yang tanggap terhadap dinamika di tingkat tapak,” katanya.
Selain memacu akurasi internal BPS, pemerintah juga perlu membuka ruang bagi mekanisme penyanggah di tingkat daerah.
Kepala desa, lurah, hingga RT/RW merupakan pihak yang paling tahu kondisi riil warga di lingkungannya.
“Integrasi antara data makro BPS dan validasi bottom-up dari pemerintah daerah ini akan menjadi sarana penguji [cross check] yang sangat ampuh untuk menyaring mana warga yang benar-benar berhak dan mana yang tidak,” tambahnya.
Tak Terburu
Di sisi lain, dia mengatakan transisi penyaluran LPG 3 kg berbasis desil ini sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa masa uji coba yang matang.
Pemerintah perlu menyiapkan fase transisi yang disertai saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat bawah.
“Dengan adanya sistem pengaduan yang responsif, warga miskin yang mengalami exclusion error bisa segera melapor dan dimasukkan ke dalam sistem tanpa perlu birokrasi yang berbelit-belit,” ungkapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melaporkan telah mencatat sebanyak 79,7 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) konsumen penerima LPG 3 kilogram atau Gas Melon untuk menutup celah kebocoran subsidi di masyarakat.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menyampaikan perseroan telah mengintegrasikan data pengguna dan telah dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk LPG 3 kilogram kami telah mendaftarkan 79,7 juta NIK konsumen dalam sistem subsidi tepat dan memadankan data tersebut dengan data Dukcapil dan data DTKS,” ungkap Oki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Oki juga menjelaskan pengetatan ini tidak hanya berlaku untuk LPG bersubsidi, melainkan juga pada bahan bakar minyak (BBM).
Pertamina, menurutnya, telah menerapkan sistem QR Code secara penuh untuk transaksi pengisian Solar dan Pertalite di 514 kabupaten dan kota, serta memodernisasi digitalisasi layanan di lebih dari 8.000 SPBU di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Pertamina (Persero) Mega Satria memaparkan realisasi penyaluran komoditas energi bersubsidi hingga akhir Juli 2026 masih sesuai dengan kuota yang dialokasikan.
Mega melaporkan bahwa LPG 3 kg telah tersalurkan sebanyak 5,05 juta metrik ton dari kuota sepanjang tahun ini sebasar 8 juta metrik ton.
Adapun, penyaluran Solar subsidi telah mencapai 11,18 juta kiloliter dari total kuota 18,36 juta kiloliter, dan Pertalite terealisasi sebesar 16,54 juta kiloliter dari kuota 28,69 juta kiloliter.
“Memasuki 2026 per akhir Juli, LPG 3 kilogram mencapai 5,05 juta metrik ton dari kuota 8 juta metrik ton. Lalu realisasi Solar mencapai 11,18 juta kiloliter dari kuota 18,36 juta kiloliter. Pertalite mencapai 16,54 juta kiloliter dari kuota 28,69 juta kiloliter. Minyak tanah berjalan sesuai dengan kuota,” papar Mega.
Mega menambahkan Pertamina mencatat adanya dinamika potensi kenaikan konsumsi energi bersubsidi.
Data Pertamina menunjukkan estimasi pergerakan potensi kelebihan konsumsi sebesar 8,5% untuk LPG 3 kg, 9,4% untuk Solar dan 1,7% untuk Pertalite.
“Data [potensi kelebihan] yang kami miliki adalah sekitar 8,5% untuk LPG 3 kilogram, 9,4% untuk Solar dan 1,7% untuk Pertalite,” tambahnya.
Mega menerangkan peningkatan lonjakan permintaan LPG 3 kg terutama disebabkan oleh bertambahnya jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi nasional, serta antisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“Pendorong utama dari peningkatan LPG 3 kg adalah pertumbuhan penduduk nasional serta pertumbuhan ekonomi yang serupa, dan kebutuhan menjaga ketersediaan menjelang periode Natal dan Tahun Baru di akhir tahun ini,” tuturnya.
Sementara itu, peningkatan konsumsi Solar dan Pertalite dipicu oleh pesatnya aktivitas sektor industri, logistik ekspor-impor, pertambahan kendaraan pribadi, peningkatan pariwisata domestik, hingga dimulainya musim panen, kegiatan melaut, serta kebutuhan transportasi publik di semester kedua.
“Hal ini didorong oleh pertumbuhan sektor industri dan logistik termasuk kegiatan ekspor-impor, pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi, peningkatan aktivitas pariwisata domestik, serta mulainya musim panen dan melaut pada semester kedua. Kami juga mencatat kebutuhan tambahan dari sektor transportasi publik,” jelasnya.
Untuk diketahui, total anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 dipagu Rp272,9 triliun, naik sekitar 20,1% dibandingkan dengan outlook APBN 2026 yang dipatok Rp227,3 triliun.
Untuk anggaran subsidi LPG 3 Kg dicanangkan senilai Rp114,1 triliun, naik 26,22% dari outlook APBN 2026 senilai Rp90,4 triliun.
Sementara itu, volume kuota subsidi LPG 3 Kg dalam RAPBN 2027 direncanakan 8,94 juta ton, naik 11,75% dari outlook APBN 2026 sebanyak 8 juta ton.
(smr/wdh)































