Logo Bloomberg Technoz

Respons Menkes soal Usulan IDI terkait Gaji Dokter Rp110 Juta

Dinda Decembria
31 August 2026 15:40

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Senin (22/6). Di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Senin (22/6). Di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menks) Budi Gunadi Sadikin merespons usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait standar pendapatan dokter, termasuk usulan gaji dokter spesialis yang dapat mencapai Rp110 juta per bulan.

Budi mengatakan pemerintah masih membahas usulan tersebut bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kesetaraan pendapatan tenaga kesehatan dengan negara lain dan kemampuan fiskal pemerintah.

"Kita sedang membicarakan dengan Kementerian PANRB, karena kan harus ada kesetaraan dengan negeri-negeri lainnya," kata Budi di Jakarta, Senin (31/8/2026).


Dia mengatakan pemerintah juga masih menghitung kemampuan keuangan negara sebelum menetapkan kebijakan terkait pendapatan dokter.

"Kita bicarakan juga dengan Kementerian Keuangan untuk lihat kemampuan keuangannya," ujarnya.