Logo Bloomberg Technoz

Menurut Ardhi, jika volume perdagangan di BMKS terjadi dalam jumlah besar, harga komoditas global berpotensi terpengaruh secara langsung.

“Volume komoditas tambang kita yang cukup besar dan mendominasi pasar adalah batu bara dan produk olahan nikel,” ungkap dia.

Tantangan Terbesar

Kendati begitu, dia menilai tantangan terbesar dari BMKS adalah beban industri pertambangan yang kian berat gegara regulasi baru. Jika hal tersebut terjadi, Ardhi khawatir pasar bakal mencari komoditas dari negara lain.

“Tantangan lain dari BMKS tersebut adalah apakah bursa tersebut dapat dipercaya oleh pembeli komoditas di luar negeri, terutama terkait dengan kredibilitas dan transparansi,” tegas dia.

Presiden Prabowo Subianto pekan lalu mengumumkan Indonesia bakal meluncurkan BMKS dengan target operasional resmi pada awal 2027. Fasilitas baru itu rencananya akan diberi nama Icomex.

Prabowo menjelaskan pemerintah bersama DPR RI akan segera membahas regulasi teknis pelaksanaan bursa tersebut agar dapat disahkan tepat waktu. Dia menargetkan aturan pembentukan BMKS dapat terbit paling lambat 17 September 2026.

“Pemerintah yang saya pimpin akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Januari 2027,” kata Prabowo dalam Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2026).

Prabowo membentuk BMKS lantaran menginginkan membentuk harga acuan nasional melalui Indonesia Reference Price (IRP) untuk berbagai produk ekspor unggulan. Prabowo juga bertekad mengakhiri ketergantungan Indonesia pada mekanisme penentuan harga pasar luar negeri.

Dalam perkembangannya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah membuka peluang untuk mengintegrasikan Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) ke BMKS yang tengah disiapkan Prabowo.

Pemerintah nantinya akan membentuk bursa yang mematok harga sekaligus memperdagangkan komoditas-komoditas utama andalan RI seperti CPO, batu bara, nikel.

"Ada [kemungkinan untuk mengintegrasikan ICDX dengan Bursa Mineral dan Komoditas], nanti kita lihat ininya. Bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," kata Prasetyo kepada awak media di halaman Istana Merdeka, Senin (17/8/2026).

Di sisi lain, Prabowo telah mengusulkan M. Sarjito kepada DPR untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Komisi XI DPR akan menindaklanjuti usulan dari Prabowo tersebut. Nantinya, usulan dari Prabowo akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk uji kepatutan dan kelayakan.

"Begitu juga terkait dengan OJK, OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu pak m sarjito. Pak M. Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," ujar Puan kepada awak media, Selasa (18/08/2026).

(azr/wdh)

No more pages