Logo Bloomberg Technoz

"Ini ladang cuan yang besar bagi para pemburu rente proyek pemerintah," kata dia.

Menurutnya, skema tersebut juga berpotensi mendorong pihak swasta untuk mengejar pengembalian modal dalam waktu cepat. Sumber keuntungan, kata dia, bukan hanya berasal dari insentif, tetapi juga berpotensi muncul dari selisih harga bahan baku yang diperoleh melalui pengadaan dalam skala besar.

Atas dasar itu, ia mendorong pemerintah tidak sekadar mengubah besaran insentif, tetapi sekaligus memperbaiki desain pelaksanaan MBG. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemberian subsidi yang lebih tertarget.

Menurut dia, program MBG tidak harus diberikan secara universal. Penerima dapat diprioritaskan kepada kelompok yang lebih membutuhkan dengan mempertimbangkan kemampuan individu maupun karakteristik masing-masing daerah.

Penargetan penerima yang lebih tepat dinilai dapat mengurangi beban APBN. Dengan demikian, ruang fiskal yang tersedia dapat lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas makanan dan kandungan gizi. Namun, kebijakan tersebut tetap perlu dibarengi sistem pengawasan yang kuat.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria menilai rencana mengubah mekanisme insentif SPPG dari skema flat Rp6 juta per hari menjadi berdasarkan beban kerja dan jumlah penerima merupakan langkah yang lebih rasional.

Meski demikian, Sofyano mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan jumlah penerima sebagai satu-satunya dasar penentuan insentif.

“Insentif harus mencerminkan kinerja nyata SPPG. Selain jumlah penerima, indikatornya harus mencakup kualitas dan kecukupan gizi makanan, ketepatan waktu distribusi, keamanan pangan, kebersihan dapur, tingkat keluhan, serta kepatuhan terhadap standar operasional,” kata Sofyano kepada Bloomberg Technoz, Rabu (19/08/2026).

Ia mengusulkan formula insentif yang transparan dengan menggabungkan komponen dasar untuk memenuhi biaya operasional minimum dan komponen variabel yang disesuaikan dengan jumlah penerima serta skor kinerja SPPG.

“Besarannya harus dihitung berdasarkan biaya riil dan kemampuan anggaran, bukan sekadar menaikkan insentif,” ujarnya.

Sofyano juga mengingatkan adanya potensi moral hazard jika jumlah penerima menjadi indikator dominan dalam menentukan besaran insentif.

“Jangan sampai SPPG berlomba mengejar jumlah penerima demi insentif, sementara kualitas dan validitas penerima diabaikan,” katanya.

Dengan jumlah SPPG yang besar, ia menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme verifikasi melalui sistem digital, pencocokan data penerima, bukti distribusi, audit berkala, hingga pengawasan lapangan berbasis risiko.

“Prinsipnya sederhana: insentif dibayar atas layanan yang benar-benar diberikan, terukur, dan dapat diaudit,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara ihwal nasib insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono menyatakan BGN hingga saat ini masih mengevaluasi insentif untuk SPPG tersebut. Dia menegaskan BGN bakal mengumumkan nasib insentif tersebut, namun belum dapat mengungkapkan tanggalnya.

“Sedang kita evaluasi, nanti tunggu tanggal mainnya,” kata Sudaryono kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/8/2026).

(dec/spt)

No more pages