Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, kebijakan TKD harus menjadi bagian dari politik pembangunan yang memperkuat persatuan nasional dan memperkecil kesenjangan antarwilayah.

Di sisi lain, menurutnya Dana Alokasi Umum (DAU) juga harus didasarkan pada basis perhitungan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencerminkan kebutuhan riil daerah, peningkatan biaya layanan publik serta dinamika kebutuhan pelayanan dasar rakyat.

“Sinkronisasi fiskal pemerintah pusat dan daerah tidak mengurangi desentralisasi fiskal sebagaimana diamanatkan oleh UU Otonomi Daerah. Sinkronisasi fiskal pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif,” terangnya. 

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, anggaran TKD selama periode tahun 2022-2026 cenderung fluktuatif, yaitu dari sebesar Rp816 triliun pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp696 triliun pada outlook tahun 2026.

Menurut pemerintah, turunnya anggaran TKD dalam periode 2022-2026 tersebut dipengaruhi antara lain oleh implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat pula kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah pada tahun 2025 melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, serta sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional pada tahun 2026 yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat di daerah.

Oleh karena itu, pada 2027 mendatang kebijakan TKD akan diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok daerah, yang meliputi belanja pegawai, belanja operasional pemerintahan, dan pelayanan dasar publik dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan percepatan program prioritas nasional.

Selain itu, TKD akan dimanfaatkan untuk mengurangi ketimpangan fiskal vertikal dan horizontal (antardaerah) untuk akselerasi peningkatan dan pemerataan layanan dasar bagi masyarakat daerah, memperkuat kemampuan fiskal daerah, serta mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

(lav)

No more pages