Logo Bloomberg Technoz

Resmi Meluncur, Ini Beda Kartu Kredit Indonesia dan Konvensional

Redaksi
18 August 2026 11:50

Ilustrasi Kartu Kredit (bi.go.id)
Ilustrasi Kartu Kredit (bi.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI). Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, dan Bank Mega, serta BSI yang mengembangkan pembiayaan syariah.

Melansir laman BI, Kartu Kredit Indonesia adalah instrumen pembayaran berbasis kartu yang memberikan fasilitas kredit kepada masyarakat umum untuk melakukan transaksi pembayaran barang dan/atau jasa di dalam negeri, dengan pemrosesan transaksi dilakukan secara domestik melalui infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti menyampaikan peluncuran Kartu Kredit Indonesia ini dilakukan sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik. Demikian disampaikan pada Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh BI, asosiasi dan industri sistem pembayaran, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (17/8/2026).


Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif.

"Kartu Kredit Indonesia digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap," jelas Destry dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).