Logo Bloomberg Technoz

Menperin soal Merek Motor Listrik Terima Insentif Rp5 Juta  

Dovana Hasiana
18 August 2026 10:50

Calon pembeli melihat motor listrik yang dijual di Shoowroom Bintaro EV, Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat motor listrik yang dijual di Shoowroom Bintaro EV, Tangerang Selatan, Rabu (20/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan daftar merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif Rp5 juta, dilakukan berdasarkan keputusan tiga pihak. Keputusan insentif Rp5 juta per motor diputuskan oleh Kemenperin, Kemenkeu, dan juga Danantara.

"Merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan," ujar Agus di Istana Kepresidenan, Senin (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu Agus mengatakan hingga saat ini rencana kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan.


"Kita tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya," ujar Agus.

"Kementerian Perindustrian, dalam hal ini kementerian teknis sudah siap menjalankan program tersebut," ujarnya.