Prabowo menyampaikan pemerintah akan mendistribusikan barang-barang tersebut melalui Kopdes agar penyalurannya tepat sasaran.
“Saudara-saudara sekalian semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui koperasi merah putih, sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan,” tegasnya.
Langkah ini diambil karena pemerintah menilai anggaran subsidi merupakan bagian dari alokasi dana publik yang ditujukan khusus untuk membantu kesejahteraan masyarakat, bukan untuk diperjualbelikan demi mengambil keuntungan komersial.
“Subsidi adalah uang rakyat, barang yang disubsidi oleh uang rakyat untuk rakyat dan bukan dagangan,” katanya.
(ain)
No more pages































