Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di Asia

Dovana Hasiana
14 August 2026 14:10

Prabowo Subianto dalam keterangan kebijakan THR & Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, dan Pensiunan Tahun 2025, 11 Maret 2025. (Dok: Setpres RI)
Prabowo Subianto dalam keterangan kebijakan THR & Gaji 13 bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI Polri, dan Pensiunan Tahun 2025, 11 Maret 2025. (Dok: Setpres RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menilai keputusan pemerintah meningkatkan taraf hidup para hakim berdampak pada kinerja peradilan. Bahkan, kata dia, pendapatan para hakim junior saja sudah mengalahkan rerata gaji hakim di Asia. Termasuk, menurut dia, pendapatan Gaji Ketua MK yang kini lebih tinggi dari Singapura.

"Pemerintah menaikkan remunerasi hakim. [Kini] hakim junior saja penghasilan mereka sudah naik 280%; tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir," kata Prabowo dikutip, Jumat (14/08/2026).

Menurut dia, pemerintah memang harus memperkuat lembaga yudikatif sebagai benteng terakhir penegakan keadilan. Dia menilai, masyarakat hanya bisa berharap pada proses hukum yang adil melalui mekanisme peradilan. 


"Supermacy hukum dan keadilan tak hanya yang kuat, tapi rakyat yang tak berdaya [juga dijamin] bisa dapat keadilan," ujar presiden.

Dia pun memamerkan perkembangan kinerja seluruh peradilan di bawah Mahkamah Agung. Pada 2025, lembaga tersebut tercatat sudah menuntaskan 37.973 perkara atau setara 99,54% total perkara masuk yaitu 38.148.