Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Kas Daerah Kering: Kisruh Gaji ASN hingga Dana Pusat

Mis Fransiska Dewi
13 August 2026 13:45

APBN per April 2026: Defisit Anggaran Menyusut Jadi 0,6% PDB (Bloomberg Technoz/Asfahan)
APBN per April 2026: Defisit Anggaran Menyusut Jadi 0,6% PDB (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 hingga pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pemerintah daerah (Pemda) disinyalir menjadi sumber utama kegaduhan fiskal daerah. Sebagai solusi, pemerintah pusat akhirnya menambah anggaran sebesar Rp18,9 triliun bagi 522 daerah sejak Rabu (5/8/2026) lalu. 

Belakangan, banyak daerah yang menjerit dan melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak memiliki arus kas untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat 39 pemerintah daerah dilaporkan tidak mampu membayar gaji PPPK sampai akhir tahun.

Diketahui, TKD mulai dipangkas pada 2025. Awalnya, dana TKD dialokasikan Rp919 triliun, tetapi terkena pemangkasan menjadi Rp869 triliun. Tahun ini, pemangkasan lebih parah terjadi, alokasi TKD hanya Rp693 triliun.


Dalam kaitan itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi pernah mengatakan, saat ini sebanyak 75% Pemda sudah kesulitan membayar gaji ASN di wilayahnya. Apalagi, banyak daerah tidak mampu meningkatkan pendapatan asli daerahnya. 

Keluhan mengenai sulitnya membayar gaji ASN juga pernah diungkapkan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Dia menyebut Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini sudah tidak memiliki uang untuk membayar gaji PPPK sampai akhir 2026.