Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo mengumumkan penutupan sementara pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo pada Jumat (7/8).

"Pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara, pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal wisata hanya dapat diberikan dengan tujuan Rinca," tulis Maklumat Pelayaran KSOP Kelas III Labuan Bajo.

Penutupan tersebut dilakukan menyusul kondisi cuaca buruk di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam maklumatnya, KSOP menyebut tinggi gelombang dapat mencapai 2,6 meter dengan kecepatan angin hingga 26 knot.

Aturan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredar perjalanan rombongan pelancong di Labuan Bajo pada Minggu, termasuk suami artis Jessica Mila, Yakup Hasibuan. Hal itu memicu kritik warganet yang mempertanyakan konsistensi penerapan aturan pelayaran di kawasan tersebut.

Jessica Mila sebelumnya telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Dia membantah rombongannya sengaja melanggar larangan pelayaran menuju Pulau Padar.

Jessica mengatakan rombongannya tidak mengetahui adanya larangan tersebut karena sejak awal tidak mendapat pemberitahuan dari kapten kapal.

"Sejak awal tidak ada pemberitahuan dari captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar," tulis Jessica dalam klarifikasinya pada Senin (10/8) malam.

Dia juga mengatakan rombongannya tidak menaruh kecurigaan selama perjalanan karena melihat kondisi cuaca relatif baik. Selain itu, menurut Jessica, terdapat kapal dan wisatawan lain yang juga bersandar serta naik ke Pulau Padar pada hari tersebut.

"Karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik," tambahnya.

(dec)

No more pages