Pelibatan Tim Dokter
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah dokter yang terlibat dalam proses ekshumasi hingga otopsi jenazah Sutrimo yang berasal dari PDFMI Jaya dari RS Ciptomangunkusumo, dan RSPAD Gatot Soebroto. Selain itu PDFMI Jawa Tengah dari Universitas Diponegoro, dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang; serta PDFMI Jawa Timur dari Universitas Airlangga.
Selain itu para dokter kepolisian juga ikut dalam proses tersebut antara lain ahli DNA Pusdokkes Polri Ajun Komisaris Besar Ivan Wahyudi; ahli Patologi Anatomi Jaringan Pusdokkes Polri William Jordana; dan dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Satu Jakarta, I Made Raditya. Proses ekshumasi juga dibantu PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Diponegoro dan Universitas Gadjah Mada.
Sampel yang telah diambil selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium, baik melalui Laboratorium Forensik Polri maupun laboratorium dari unsur akademik ataupun universitas sesuai bidang keahlian masing-masing. Termasuk untuk pemeriksaan toksikologi, DNA, dan jaringan. Pelibatan berbagai institusi dan disiplin keahlian dilakukan untuk menjaga objektivitas, integritas pemeriksaan, dan akuntabilitas ilmiah sehingga dalam pelaksanaan pemeriksaan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan sesuai kaidah keilmuan.
Selanjutnya mengenai pelaksanaan dan pemeriksaan medis forensik akan dilaksanakan dan disampaikan oleh Karodokpol ataupun Ketua PDFMI, Brigjen dr. Hastry. Kesempatan kami persilakan."
Kecocokan Jenazah
Karodokpol Pusdokes Polri Brigadir Jenderal Sumy Hastry Purwanti memastikan jenazah yang diperiksa adalah Sutrimo. Hal ini didasarkan pada kecocokan data antemortem dari keluarga dengan jenazah yang dikeluarkan kembali dari makam.
Ciri-cirinya adalah seorang pria dengan tinggi 166 cm, berusia sekitar 40 tahun, dengan dua luka penanda. Pertama, jari kaki kiri bagian ibu jari atau jempol yang sudah tak ada. Kedua, ada bekas luka sayatan pada bahu kanan yang sesuai dengan data bekas operasi kecil.
Penyebab Kematian Bukan Tindak Kekerasan
Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto memaparkan, para dokter telah melakukan pembongkaran makam, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam tubuh atau otopsi, dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, dokter tak menemukan tanda-tanda kematian Sutrimo akibat tindak kekerasan dengan menggunakan benda tumpul atau pun benda tajam.
"Secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudianto.
Hasil Pemeriksaan Butuh 2-3 Pekan
Yudianto mengatakan, tim dokter sesuai dengan bagiannya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sampel yang diambil saat ekshumasi jenazah Sutrimo. Para dokter spesialis patologi anatomi akan melakukan pemeriksaan histopatologi; Puslabfor Polri akan melakukan pemeriksaan toksikologi; dan tim dokter lainnya akan melakukan pemeriksaan lengkap melalui teknologi DNA.
Proses pemeriksaan, kata dia, akan berlangsung setidaknya tiga pekan. Menurut dia, tim dokter harus mengecek nyaris seluruh sampel yang diambil dari tubuh bagian kepala hingga kaki dari jenazah Sutrimo.
"Jadi perkiraan. Ini perkiraan ya, antara sekitar dua sampai tiga minggu," kata Yudianto.
Bukti Racun Masih Ditelusuri
Tim Dokter masih enggan menyimpulkan adanya tanda kematian Sutrimo akibat keracunan. Hal ini disampaikan mesti tim dokter dari Puslabfor Polri mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk menjalankan rangkaian pemeriksaan toksikologi.
Menurut Yudianto, kesimpulan juga tak bisa cepat disampaikan karena ada jeda tiga pekan antara pemakaman Sutrimo pada 26 Juli 2026 hingga ekshumasi pada 12 Agustus 2026. Pada saat itu, kata dia, jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut.
"Secara visual itu hampir semua sama warnanya dan semuanya sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara detail. Jadi perkiraannya antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata dia.
Hal ini termasuk keberadaan buih atau sisa racun di tubuh Sutrimo. Sebelumnya, beredar foto Sutrimo yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung saat ditemukan di depan Klinik Mordent, 23 Juli lalu.
"[Busa] waktu kami ekshumasi tadi sudah tidak ada. Tetapi kami mencoba melakukan tadi pemeriksaan laboratorium mengambil dengan cara swab," ujar Yudianto.
"Apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut. Apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya."
Kejanggalan yang Belum Terjawab
Polda Metro Jaya mengakui kasus kematian Sutrimo masih meninggalkan beberapa kejanggalan yang belum terjawab. Meski demikian, polisi meminta seluruh pihak untuk menunggu proses hukum dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab sahih kematian Sutrimo.
Salah satunya, polisi juga tengah mengusut keberadaan beberapa barang pribadi milik Sutrimo yang hingga kini belum dikembalikan ke keluarga. Salah satunya adalah telepon genggam yang kabarnya menyimpan komunikasi Sutrimo dengan sejumlah nama.
"Penyelidik berusaha untuk menemukan apakah peristiwa hukum tersebut dapat diduga, dapat diduga ada sebuah perbuatan pidana di sana. Dengan tadi yang disampaikan terkait dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut," kata Budi.
(dov/frg)































