Tanpa adanya pemetaan cadangan terbukti (proven reserves) yang berlanjut, kepastian pasokan bijih nikel jangka panjang dapat terganggu, sehingga berisiko menahan ambisi Indonesia dalam memimpin rantai pasok EV secara global.
“Indonesia punya tujuan untuk jadi pemain EV di dunia, tetapi di hulu kita masih terbatas pada tahap eksplorasi,” ujarnya.
Meskipun Indonesia tercatat sebagai pemegang cadangan nikel terbesar di dunia, sebagian besar angka tersebut masih berada pada kategori sumber daya (resources), bukan cadangan terbukti (proven reserves).
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Geologi, total sumber daya bijih nikel Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 17,3 hingga 18,55 miliar ton (atau setara dengan ±174—177 juta ton logam nikel).
Namun, dari angka sumber daya yang masif tersebut, jumlah yang sudah terverifikasi masuk ke dalam kategori cadangan bijih nikel baru berkisar 5,0 hingga 5,32 miliar ton (atau sekitar 55—57 juta ton logam nikel), dengan komposisi mencakup bijih saprolit (kadar tinggi) sebesar kurang lebih 60% dan limonit (kadar rendah) sebesar kurang lebih 40%.
“Dari total cadangan [nikel] harus dipastikan juga cadangan terbukti karena memang lebih sedikit pasti [dari cadangan/reserves]. Dan ini harus melalui eksplorasi detail,” ujar Djoko.
Menurutnya, tanpa eksplorasi lanjutan berstandar internasional (seperti KCMI atau JORC), tingkat kepastian volume dan kualitas kadar nikel—baik saprolit maupun limonit — akan menjadi simpang siur.
“Hal ini berisiko memicu ketidakpastian pasokan bagi pabrik pemurnian [smelter] dan industri hilir baterai EV pada masa depan,” ungkapnya.
Kebijakan Strategis
Untuk mengatasi kendala ini, Djoko bilang pemerintah perlu hadir melalui kebijakan kemitraan strategis antara penambang skala besar atau smelter dengan penambang lokal skala kecil.
Bentuk dukungan dapat berupa pembentukan data repository geologi nasional yang inklusif, pemberian insentif pajak untuk kegiatan eksplorasi, hingga pendampingan teknis.
“Konsolidasi atau pembentukan konsorsium antarpenambang kecil juga dapat menjadi solusi dalam memperkuat kapasitas pendanaan eksplorasi bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini.
Khusus kendaraan listrik yang menggunakan baterai EV berbasis nikel, pemerintah berencana memberikan fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100%. Sementara itu, untuk EV dengan baterai selain nikel akan diberikan sebesar 40% saja.
“Itu kan kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang nonnikel, di bawah itu,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Sementara itu, untuk roda dua atau motor, pemberian insentif akan diberikan sebesar Rp5 juta. Untuk tahap pertama, pemberian dilakukan masing-masing sebanyak 100.000 unit.
Rencananya, implementasi akan mulai diberlakukan mulai Juni 2026. Namun, Purbaya mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan hingga saat ini masih dihitung.
"Nanti anggarannya kita hitung dan siapkan. [Hal] yang jelas saya ingin masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan supaya ada dorongan tambahan di ekonomi," kata dia.
"Dan juga [diharapkan] ada switch dari pemakaian BBM ke listrik, sehingga impor BBM atau minyak kita bisa berkurang dan membantu daya tahan ekonomi. Itu tujuan kita dari sisi energinya,” katanya.
(smr/wdh)



























