Posisi berikutnya ditempati BPJS Kesehatan dengan 68.797.431 akses, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 63.675.378 akses, PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) sebanyak 48.135.105 akses, dan PT Indonesia Digital Identity (FIDA) sebanyak 46.715.268 akses.
Lima lembaga tersebut secara total menyumbang sekitar 300,26 juta akses, atau hampir 45% dari keseluruhan akses face recognition yang tercatat hingga akhir Juni 2026.
Perjalanan Face Recognition di Indonesia
Pemanfaatan face recognition di Indonesia sebenarnya bukan hal baru pada 2026. Teknologi tersebut mulai mendapat tempat lebih luas seiring dengan upaya pemerintah melakukan digitalisasi identitas kependudukan. Pada 2022, Ditjen Dukcapil mulai mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam proses aktivasi identitas digital, masyarakat perlu melakukan verifikasi wajah untuk memastikan orang yang melakukan pendaftaran sesuai dengan identitas kependudukannya.
Pada November 2022, Ditjen Dukcapil juga menyatakan mulai bermigrasi dari KTP fisik menuju KTP digital yang dapat diverifikasi menggunakan face recognition. Saat itu Dukcapil menggandeng enam penyedia platform untuk memperluas kapasitas layanan tersebut. Dirjen Dukcapil ketika itu, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan teknologi tersebut dibutuhkan karena data seseorang dalam pelayanan publik perlu dipastikan benar-benar digunakan oleh pemilik identitasnya.
Dukcapil juga menyebut teknologi face recognition dapat digunakan untuk e-KYC atau proses mengenali dan memverifikasi identitas pelanggan secara elektronik. Artinya, wajah mulai digunakan bukan hanya sebagai fitur keamanan di ponsel, tetapi sebagai alat untuk mencocokkan seseorang dengan identitas kependudukannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ditjen Dukcapil pada 2024 lantas memperluas kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuan guna mengidentifikasi atau memverifikasi seseorang. Perluasan kerja sama diharapkan meningkatkan aksesibilitas sekaligus akurasi proses verifikasi dalam industri jasa keuangan.
Pada Juli 2025 BPJS Kesehatan juga merilis Face Recognition BPJS Kesehatan atau FRISTA. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu proses verifikasi peserta ketika mengakses layanan, serta meningkatkan efisiensi, akurasi pelayanan, ditambah jadi tool pencegah pencurian identitas.
(fik/wep)
































