Bantuan Gempa NTT, Rumah Rusak Berat Dapat Ganti Rp70 Juta
Achmad Soegiarto
31 August 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pemerintah mengubah skema bantuan perbaikan rumah warga yang rusak gegara bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk kategori rumah rusak berat kini bantuannya naik menjadi Rp70 juta dari Rp60 juta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa untuk kategori rumah rusak ringan maka pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta, sementara rumah dengan kerusakan sedang bakal mendapatkan bantuan Rp30 juta.
Tito juga menegaskan bantuan perbaikan rumah tersebut bakal disalurkan ketika situasi pasca-gempa telah stabil.
“Di luar urusan logistik, Kementerian Dalam Negeri juga mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pendataan kerusakan rumah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik,” sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi Kemendagri, dikutip Senin (31/8/2026).
“Data hasil validasi BPS itu nantinya akan menjadi rujukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dalam menyalurkan bantuan perbaikan rumah warga,” lanjutnya.




























