KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Ada Rumah Sekretaris DPRD
Dovana Hasiana
10 August 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pekan lalu.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua lokasi penggeledahan dilakukan di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong. Adapun, dua Lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Saipul Apandi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi.
"Sedangkan penggeledahan di Rejang Lebong, yakni di rumah salah satu pihak swasta," ujar Budi kepada awak media, dikutip Senin (10/08/2026).
Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Harry Eko Purnomo dan tiga pihak swasta bernama Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dan CV Alpagker Abadi.





























