Menurut IESR, banyak proyek PLTS sulit mendapatkan pendanaan dari bank komersial (nonbankable) karena skema perjanjian jual beli listrik (PJBL) atau power purchase agreement (PPA) yang dinilai belum menyeimbangkan risiko antara pengembang dan pembeli tunggal (offtaker).
“Pemerintah bersama PLN perlu merevisi skema PPA agar selaras dengan standar internasional yang adil [bankable PPA]. Hal ini mencakup pembagian risiko yang seimbang, kepastian pengembalian investasi, serta jaminan kelayakan kredit,” kata Fabby.
2. Kapasitas Jaringan Transmisi yang Perlu Diperkuat dan Dimodernisasi
Karakteristik PLTS yang bersifat intermiten, atau tergantung cuaca/puncak sinar matahari, membutuhkan jaringan listrik yang sangat stabil dan fleksibel.
“Jaringan transmisi saat ini masih terbatas jangkauannya ke lokasi-lokasi potensial PLTS dan belum memiliki teknologi smart grid yang mampu menyerap lonjakan daya intermiten tanpa mengganggu stabilitas pasokan listrik secara keseluruhan,” terang Fabby.
3. Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang Terkotak-kotak
Pengembangan PLTS melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah.
“Dibutuhkan pembentukan National Energy Transition Task Force atau Badan Koordinasi Khusus yang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Presiden dengan kewenangan penuh,” jelas Fabby.
4. Kerumitan Izin Penggunaan Lahan
Fabby mengatakan PLTS skala besar atau utility scale membutuhkan hamparan lahan yang sangat luas.
Pengembang sering terkendala oleh proses pembebasan lahan yang mahal, alih fungsi lahan produktif atau kawasan hutan yang berbelit-belit, serta ketidakpastian status tata ruang dan tata wilayah (RTRW) di daerah yang kerap memicu konflik sosial dan hukum.
“Bisa optimalisasi pemanfaatan lahan nonproduktif, pemanfaatan waduk untuk PLTS terapung, serta penerapan skema agrivoltaics [gabungan pertanian dan PLTS] dapat mengurangi kebutuhan konversi lahan baru,” ungkapnya.
5. Kebijakan yang Berubah-ubah dan Memengaruhi Price Signals
Perubahan aturan yang sering terjadi—seperti penyesuaian regulasi batas tingkat komponen dalam negeri (TKDN), aturan jual-beli listrik PLTS atap, atau mekanisme penetapan tarif—menciptakan iklim investasi yang tidak pasti.
Ketidakpastian ini merusak prediksi keekonomian proyek (price signals) dan membuat investor cenderung mengambil sikap wait and see.
“Pemerintah harus mengesahkan payung hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan [UU EBET], atau Perpres PLTS yang memberikan kepastian regulasi jangka panjang,” kata Fabby.
6. Belum Tersedianya Mekanisme Pendanaan yang Tepat
Proyek PLTS apalagi dengan skala 100GW membutuhkan biaya investasi awal atau capital expenditure (capex) yang tinggi, sedangkan perbankan domestik umumnya hanya menyediakan pinjaman jangka pendek dengan suku bunga yang relatif tinggi.
“Bisa dioptimalkan skema blended finance [pencampuran dana hibah, pinjaman lunak, dan modal swasta] dengan memanfaatkan fasilitas global seperti Just Energy Transition Partnership [JETP] dan Climate Investment Funds,” katanya.
Selain itu, penerbitan green bond spesifik proyek PLTS dan penyediaan fasilitas pembiayaan berjangka panjang dari bank BUMN atau pembiayaan pembangunan nasional menurut IESR juga akan sangat membantu menekan biaya modal proyek.
Sebelumnya target ambisius PLTS 100 GW ini sudah diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mulai membangun 17 GW PLTS tahun ini dari total target 100 GW, sebagai tahap pertama.
"Tahun ini PLN akan mulai [bangun PLTS] dengan 17 gigawatt tahun ini; 100 gigawatt dalam dua tahun," ungkap Prabowo dalam peluncuran program mandatori biodiesel B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).
Prabowo pun menegaskan Pemerintah Indonesia membidik pembangunan PLTS 100 GW dalam waktu dua tahun saja.
Dalam perkembangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pembangunan PLTS 100 GW bakal segera dimulai dalam waktu dekat.
Bahlil menjelaskan pembangunan perdana proyek tersebut bakal diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut pembangunan PLTS 100 GW tahap pertama telah mendapatkan persetujuan Prabowo.
“Kami juga membahas tentang implementasi daripada PLTS 100 gigawatt yang insyaallah dalam waktu dekat akan ditandai peluncuran groundbreaking pertama,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (28/7/2026).
“Jadi ini langsung sudah jalan menyangkut dengan PLTS, dan tahap pertama sudah disetujui untuk bisa dilaksanakan, nanti Bapak Presiden sendiri yang insya Allah dalam rencananya akan meresmikan,” tegas Bahlil.
(smr/wdh)





























