Logo Bloomberg Technoz

Usai Viral, Kata Polri Soal Potensi Penahanan Anton Timbang 

Dovana Hasiana
06 August 2026 17:20

Pengusaha sekaligus Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang foto bersama Presiden Prabowo di Istana Negara. (IG Setkab)
Pengusaha sekaligus Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang foto bersama Presiden Prabowo di Istana Negara. (IG Setkab)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri buka suara usai ramai perbincangan soal keberadaan tersangka kasus tambang ilegal Anton Timbang di acara Presiden Prabowo, Istana Negara, 31 Juli lalu. Masyarakat pun menyoal alasan Polri belum melakukan penahanan terhadap Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara tersebut.

"Penahanan kan tidak wajib, mereka [Anton Timbang] kan kooperatif. Nanti kami pertimbangkan penahanan apa tidak, nanti kami laporkan dulu." kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni dikutip, Kamis (06/08/2026).

Dia mengklaim tak mengetahui alasan Protokol Istana tetap memberikan izin bagi Anton Timbang untuk hadir pada pertemuan presiden dan pengurus Kadin. Dia menilai, pertemuan tersebut juga tak berdampak pada proses hukum yang berjalan terhadap Anton Timbang.


Irhamni memastikan kasus dugaan penambangan ore nikel ilegal di kawasan hutan lindung Konawe Utara masih berlanjut. Bahkan, kata dia, pada saat ini status berkas penyidikan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21.

"Sedang koordinasi dengan jaksa untuk pelimpahan [untuk tahap penyusunan dakwaan]. Kami sedang berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung di Jampidum," ujar dia. "Sudah tiga minggu lalu."