Selain itu, Kemenkes menegaskan rokok elektronik bukan merupakan produk yang aman. Menurut Aji, vape tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif serta berbagai zat kimia yang dapat meningkatkan risiko ketergantungan dan memicu penyakit kronis, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, hingga penyakit paru.
"Mencegah anak menjadi perokok merupakan bagian penting dari upaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia. Karena itu, Kementerian Kesehatan terus memperkuat edukasi bahaya rokok dan vape kepada masyarakat, khususnya anak dan remaja," ujarnya.
Kemenkes juga mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, pendidik, kreator konten, pelaku usaha, hingga platform digital untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Pemerintah menegaskan anak tidak boleh dijadikan sasaran maupun dilibatkan dalam promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
(dec/spt)





























