Logo Bloomberg Technoz

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) sebelumnya memperkirakan impor bijih atau ore nikel akan mencapai 25 juta ton sepanjang 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan impor sepanjang 2025 lalu sejumlah 15,33 juta ton.

“Kurang lebih 25 juta [ton] untuk tahun ini impornya [bijih nikel]. Hitungan kami,” ungkap Ketua FINI Arif Perdana Kusumah kepada awak media dalam agenda Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2026, awal Juni.

Menurutnya, peningkatan impor bijih tersebut dipengaruhi keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi sekitar 260 juta ton–270 juta ton, lebih rendah dari produksi dalam RKAB tahun lalu sebanyak 320 juta ton.

Arif juga menyebut memprediksi impor Filipina sepanjang 2026 adalah sebesar 30 juta ton. Namun, hingga semester pertama tahun ini, FINI mencatat adanya smelter yang memutuskan memangkas utilisasi mereka yang ujungnya berpengaruh pada penyerapan bahan baku bijih.

“Kalau menghitung saat ini kan sudah ada yang utilisasinya turun, jadi ada penurunan produksi, sehingga angkanya [impor bijih nikelnya] pasti berubah,” tambahnya.

Di sisi lain, FINI juga melihat kemampuan Filipina untuk memasok bahan baku. Menurutnya para penambang nikel Filipina juga memiliki kontrak eksisting yang harus mereka penuhi, selain kepada Indonesia.

“Kapasitas mereka [Filipina] juga kan tidak terlalu besar. Kemudian mereka juga punya punya perjanjian jual-beli dengan negara lainnya seperti China,” ungkapnya.

Dalam perkembangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan persetujuan RKAB bagi perusahaan pertambangan yang menyetorkan persentase royalti tinggi kepada negara.

"Ada perusahaan yang membayar royalti 19% dan ada yang 11%. Tentu kami memprioritaskan perusahaan yang membayar 19%. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara dan rakyat," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Bahlil menjelaskan Kementerian ESDM menerapkan relaksasi kuota RKAB secara terukur. Relaksasi tersebut mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan domestik dan pergerakan harga komoditas di pasar internasional. 

Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan pasokan di pasar yang dapat memicu penurunan harga komoditas secara drastis.

"Saya pastikan ada perubahan kuota, tetapi saya tidak bisa menyebutkan angkanya. Spekulasi informasi di media massa dapat memicu gejolak harga dunia," kata Bahlil.

Adapun, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mencatat realisasi serapan bijih nikel sepanjang Januari—Juni mencapai 120,6 juta ton atau setara 46,2% dari kuota produksi dalam RKAB 2026 sejumlah 260—270 juta ton.

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mencatat saat ini terdapat 422 izin usaha pertambangan (IUP) nikel aktif yang memasok 79 fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel.

Dia menjelaskan 79 smelter tersebut terdiri atas 55 fasilitas pirometalurgi berteknologi rotary kiln electric furnace (RKEF), 10 pabrik hidrometalurgi berbasis high pressure acid leach (HPAL), 10 penghasil nickel matte, dan 6 smelter baja nirkarat terintegrasi.

Dia mencatat kebutuhan bijih nikel 79 smelter tersebut—jika beroperasi pada kapasitas penuh — dapat mencapai 415 juta ton per tahun.

“Hingga Juni 2026, konsumsi bijih domestik tercatat sekitar 120,06 juta ton, atau kurang lebih 46,2% dari kuota yang disetujui. Sementara itu, kebutuhan 79 fasilitas hilirisasi apabila seluruhnya beroperasi pada kapasitas penuh diperkirakan dapat mencapai sekitar 415 juta ton per tahun,” kata Meidy dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Sekadar catatan, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi bijih nikel pada 2025 mencapai bijih nikel 320,37 juta ton. Sementara itu, produksi nickel matte dilaporkan sebesar 91.500 ton dan feronikel mencapai 579.430 ton.

Tahun ini, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages