Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, menurut dia, Dewas KPK juga telah meminta Kedeputian Penindakan agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap Dias. Dia mengklaim, Dewas membutuhkan informasi yang lengkap sebagai bahan kajian dan analisis tentang celah organisasi KPK sehingga terjadi pemerasan.  

"Untuk nanti kami kaji, kami analisis di mana letak kelemahan sebagai bahan perbaikan ke depan," kata Benny.

Hal ini disampaikan usai Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan lembaganya mungkin tak berwenang melakukan pemeriksaan etik terhadap Dias yang merupakan anggota polisi aktif. Ada potensi KPK hanya bisa melakukan pengembalian Dias ke Polri.

Sehingga, Dewas KPK hanya bisa terbatas melakukan pemeriksaan terhadap Dias untuk kepentingan evaluasi kelembagaan KPK.

Pada saat ini, Dias sendiri telah ditahan usai ditetapkan menjadi satu dari empat tersangka dalam OTT Kabupaten Pemalang. Dia menyandang status tersangka bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto dalam kasus pemerasan yang saat ini memiliki bukti penyerangan uang tunai Rp1,2 miliar.

(azr/frg)

No more pages