Prabowo Serahkan Mekanisme PPHN ke MPR
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 August 2026 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengklaim telah menyerahkan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, MPR dan presiden pun telah berdialog tentang nasib PPHN tersebut.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan," kata Muzani di Istana Negara, Senin (03/08/2026).
Dia tak mendetailkan apa maksud Prabowo menyerahkan mekanisme pembentukan PPHN kepada MPR. Dia juga tak memberikan respons tegas apakah PPHN tersebut akan dibentuk melalui proses Amandemen UUD 1945 atau pembahasan undang-undang khusus.
Politikus Partai Gerindra tersebut hanya memberi isyarat Prabowo sepakat MPR menyusun PPHN yang akan menjadi arah atau pedoman pembangunan bagi seluruh presiden yang terpilih berikutnya.
"Presiden menyambut baik gagasan-gagasan tersebut. Bahkan, Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Muzani.





























