Selain melarang penggunaan barang subsidi, Sudaryono meminta seluruh kepala dapur MBG membeli telur sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), meskipun harga di tingkat peternak sedang turun di bawah acuan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi peternak.
"Maka juga kemudian Kepala Dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp12.500 atau Rp15.000. Harus membeli telur di harga acuan pemerintah supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," katanya.
Ia menambahkan, salah satu tujuan program MBG adalah menjadi penyangga harga di tingkat produsen. Dengan demikian, peternak dan petani tetap memperoleh harga yang layak meski harga komoditas di pasar sedang mengalami penurunan.
(dec/spt)
No more pages





























