Respons Istana Soal Pengajuan Nama Calon Pengganti Perry Warjiyo
Mis Fransiska Dewi
27 July 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia untuk mengisi jabatan definitif yang ditinggal Perry Warjiyo. Sesuai UU BI, presiden akan mengajukan satu atau sejumlah nama calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengklaim belum tahu kapan presiden akan mengajukan nama calon Gubernur BI kepada DPR. Hal ini disebabkan surat pengunduran diri Perry baru diterima Kemarin, Ahad (26/07/2026).
"Belum tahu. Ditunggu prosesnya," kata politikus Partai Gerindra tersebut, Senin (27/07/2026).
Sebelumnya, dia memastikan pengunduran diri tersebut tak berkaitan dengan kondisi kesehatan Perry. Selain itu, keputusan tersebut juga tak dipicu tekanan politik saat BI harus berhadapan dengan ancama kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut dia, Perry hanya memberikan penjelasan singkat tentang kebutuhan atau alasan pribadi sehingga ingin melepas jabatan Gubernur BI. Sesuai UU BI, posisi Perry saat ini diisi Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.






























